You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Aset Pemda Di Rawasari, Wagub Akui Sudah Ada Komunikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: Pengambilalihan Lahan Sesuai Perjanjian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sudah sesuai perjanjian dengan ormas kepemudaan yang mengusai lahan tersebut.

Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita

"Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita," kata Djarot usai pengarahan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Menurut Djarot, ormas kepemudaan itu diketahui sudah menduduki lahan di Jalan Rawasari Selatan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, di lokasi tersebut telah berdiri sekitar 31 tempat usaha dan hunian.

Mangara Fokus Ambil Alih Lahan Milik DKI

Terkait penolakan eksekusi yang dimotori Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa, menurut Djarot, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi serta pemahaman bahwa lahan itu sah milik Pemprov DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6825 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6286 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1398 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1287 personAldi Geri Lumban Tobing