You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Aset Pemda Di Rawasari, Wagub Akui Sudah Ada Komunikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: Pengambilalihan Lahan Sesuai Perjanjian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sudah sesuai perjanjian dengan ormas kepemudaan yang mengusai lahan tersebut.

Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita

"Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita," kata Djarot usai pengarahan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Menurut Djarot, ormas kepemudaan itu diketahui sudah menduduki lahan di Jalan Rawasari Selatan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, di lokasi tersebut telah berdiri sekitar 31 tempat usaha dan hunian.

Mangara Fokus Ambil Alih Lahan Milik DKI

Terkait penolakan eksekusi yang dimotori Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa, menurut Djarot, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi serta pemahaman bahwa lahan itu sah milik Pemprov DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22423 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3716 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1752 personFolmer